Informasi Umum
Penyesuaian Jenis Pangan dan Kategori Pangan pada sistem e-Registration
MAY
19
2015
Kami informasikan, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kategori Pangan maka akan dilakukan penyesuaian jenis pangan dan kategori pangan pada sistem e-Registration yang kemungkinan akan merubah parameter dan persyaratan mutu beberapa jenis pangan tertentu.

Demikian untuk diketahui.

Hormat kami
Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari