Penyesuaian Jenis Pangan dan Kategori Pangan pada sistem e-Registration |
|
MAY
19
2015
|
Kami informasikan, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kategori Pangan maka akan dilakukan penyesuaian jenis pangan dan kategori pangan pada sistem e-Registration yang kemungkinan akan merubah parameter dan persyaratan mutu beberapa jenis pangan tertentu. Demikian untuk diketahui. Hormat kami Direktorat Penilaian Keamanan Pangan by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |