Informasi Umum
Pengumuman terkait sistem pendaftaran (antrian) untuk pelayanan konsultasi melalui SMS
MAR
25
2015
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pendaftaran pangan olahan, dengan ini kami beritahukan bahwa mulai tanggal 6 April 2015 akan diterapkan sistem pendaftaran (antrian) untuk pelayanan konsultasi melalui SMS dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pendaftaran pelayanan konsultasi melalui SMS
a. Pendaftaran dilakukan pada hari Kamis mulai pukul 09.00 s.d 16.00 WIB dengan mengirim pesan ke nomor 081293344014 Jadwal konsultasi akan diatur untuk hari Senin s/d Rabu minggu berikutnya.
b. Pembatalan antrian konsultasi hanya dapat dilakukan pada hari Jumat pukul 08.00 s.d pukul 11.00 WIB melalui pesan ke nomor tersebut diatas.
c. Pemberitahuan jadwal konsultasi hanya akan diinformasikan melalui running text aplikasi e-registration dengan alamat http://e-reg.pom.go.id setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 WIB.
d. Pendaftar yang telah dijadwalkan harus datang sesuai hari yang telah ditetapkan. Apabila tidak hadir pada hari yang telah ditetapkan, maka perusahaan tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran konsultasi tatap muka selama 1 (satu) bulan sejak tanggal tersebut.
e. Antrian harian ditentukan berdasarkan kedatangan melalui pengambilan nomor antrian di petugas security/satuan pengamanan (satpam) gedung B lantai 3 mulai pukul 08.00 WIB.
f. Jumlah pelayanan konsultasi yang didaftarkan melalui SMS paling banyak 60 perusahaan per hari atau 180 perusahaan per minggu (3 hari)
g. Satu perusahaan hanya dapat berkonsultasi tatap muka satu kali dalam seminggu.

2. Pendaftaran pelayanan konsultasi dengan datang langsung
a. Pendaftaran pelayanan konsultasi secara langsung hanya dapat dilakukan oleh perusahaan dengan lokasi kantor di luar JABODETABEK serta Usaha Skala Mikro dan Kecil.
b. Konsultasi dilaksanakan setiap hari Senin s/d Rabu mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
c. Pendaftar dapat mengambil antrian di petugas security/satuan pengamanan (satpam) gedung B lantai 3 mulai pukul 08.00 WIB.

Pelayanan konsultasi melalui e-mail dapat dilakukan sebagaimana biasanya.
Demikian, untuk diketahui.


by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari