Pengambilan Surat Persetujuan Pendaftaran |
|
FEB
05
2015
|
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) melalui Sistem Pendaftaran Elektronik (e-Registration) dengan status siap diambil. Harap SPP tersebut diambil dalam waktu maksimal 1 bulan. Demikian, agar maklum. by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |