Informasi Umum
Sosialisasi Aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko
SEP
01
2022
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Direktorat Registrasi Pangan Olahan telah membangun Aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (e-reg RBA) yang terintegrasi dengan Online Single Submission  (OSS). Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi e-reg RBA, silakan mengakses link https://linktr.ee/registrasi.pangan untuk melihat rekaman Webinar Sosialisasi Aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (e-reg RBA) dan download materi dan FAQ seputar e-reg RBA.

by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari