Pengumuman Tentang Pengalihan Pelayanan Tatap Muka Menjadi Online |
|
SEP
05
2021
|
Kepada Yth. Seluruh Produsen dan Importir/ Distributor Pangan Olahan Di Indonesia Sehubungan dengan adanya renovasi di Gedung Pelayanan Publik BPOM yang dilaksanakan oleh Biro Umum BPOM, dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan pelayanan publik di Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang semula dilakukan secara tatap muka kembali dialihkan menjadi online untuk sementara waktu, dengan mekanisme sebagai berikut : 1. Pelayanan Customer Service (pelayanan untuk berkonsultasi bagi pelaku usaha pemula/baru) dialihkan melalui Live Chat 2. Pelayanan Helpdesk (pelayanan untuk berkonsultasi terkait kendala sistem e-registration) dialihkan melalui Call Center atau Live Chat 3. Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui : a. Live Chat dapat diakses pada alamat http://registrasipangan.pom.go.id/ Waktu pelayanan : Senin – Kamis, Jam 09.00-15.00 WIB b. Call Center dapat diakses pada nomor : 0813 9913 3050 dan PABX 021-4244691 Ext 1057 Waktu pelayanan : Senin – Jumat, Jam 09.00-15.00 WIB 4. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, 6 September 2021 sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan. Demikian untuk diketahui. by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |