Informasi Umum
Pengumuman Tentang Pengalihan Pelayanan Tatap Muka Menjadi Online
JUN
28
2021
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Pangan Olahan
Di Indonesia

Sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan pelayanan publik di Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang semula dilakukan secara tatap muka kembali dialihkan menjadi online untuk sementara waktu, dengan mekanisme sebagai berikut :

1. Pelayanan Customer Service (pelayanan untuk berkonsultasi bagi pelaku usaha pemula/baru) dialihkan melalui Live Chat
2. Pelayanan Helpdesk (pelayanan untuk berkonsultasi terkait kendala sistem e-registration) dialihkan melalui Call Center atau Live Chat
3. Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui :
a. Live Chat dapat diakses pada :
Alamat : http://registrasipangan.pom.go.id/
Waktu pelayanan : Senin – Kamis, Jam 09.00-16.00 WIB
b. Call Center dapat diakses pada :
Nomor : 0813 9913 3050 atau 0811 9713 571
Waktu pelayanan : Senin – Jumat, Jam 09.00-16.00 WIB
4. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, 28 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021


Demikian untuk diketahui.


by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari