Informasi Umum
PENGUMUMAN NOMOR TELEPON LAYANAN CALL CENTER
MAR
23
2020
Kepada Yth.
Seluruh Produsen & Importir/Distributor Pangan Olahan
Di Seluruh Indonesia

Menyambung pengumuman kami sebelumnya Nomor HM.01.52.523.02.20.296 Tanggal 15 Maret 2020 perihal Pengalihan Pelayanan Tatap Muka menjadi Online, dengan ini kami sampaikan bahwa :
1. Call center dapat diakses pada :
- Nomor : 0813 9913 3050 atau 0811 9713 571
- Waktu layanan : Senin – Jumat, jam 09.00 – 16.00
2. Layanan dengan nomor (021) 4244691 (Ext 1057) untuk sementara ditiadakan
3. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, 23 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Demikian untuk diketahui.

by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari