Informasi Umum
PENGUMUMAN TENTANG PENCANTUMAN PENJELASAN UNTUK MEMUDAHKAN SCREENING PENILAIAN
NOV
22
2019
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
Di
Tempat

Sehubungan dengan upaya meningkatkan efektifitas waktu proses penilaian terhadap registrasi pangan olahan melalui e-Registration, Dengan ini dihimbau agar mencantumkan pada detil log proses pendaftaran e-Registration :
1. Nomor aju lainnya untuk produk serupa yang sudah disetujui atau sedang dalam proses.
2. Penjelasan singkat perubahan label yang sederhana pada proses pendaftaran variasi desain label, misalnya hanya perubahan warna latar dan tata letak.
Demikian, untuk diketahui dan dilaksanakan.


by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari