Informasi Umum
Pengumuman Pengaturan Jadwal Layanan Publik E Registration Pada Koneksi Terbatas
JAN
12
2014
Menindaklanjuti pengumuman dari Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM tentang pengaturan jadwal layanan publik yang disampaikan melalui website Badan POM, dengan ini kami sampaikan bahwa mulai tanggal 13 sd 31 Januari 2014, jadwal layanan publik e-registration pangan olahan hanya dapat dilakukan mulai jam 12.00 – 18.00 WIB.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Dit. Penilaian Keamanan Pangan

by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari