Informasi Umum
Pengumuman tentang Registrasi Melalui Notifikasi untuk Pangan Olahan yang Telah Memperoleh Sertifikat Program Manajemen Risiko (PMR)
AUG
20
2018
PENGUMUMAN
NO. HM.01.01.52.06.18.3041

Memperbaharui pengumuman Nomor HM.01.52.04.18.2227 tanggal 16 April 2018 tentang Registrasi Pangan Olahan yang Telah Memperoleh Piagam Program Manajemen Risiko (PMR) Melalui Notifikasi, dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Sistem e-Registration pangan olahan telah difasilitasi dengan jalur notifikasi bagi pangan olahan yang telah memperoleh sertifikat PMR
2. Formula bayi, formula lanjutan, formula pertumbuhan dan pangan steril komersil yang telah memperoleh Sertifikat PMR dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dapat didaftarkan melalui jalur notifikasi
3. Pendaftar yang mencentang (klik) “Sertifikat PMR” hanya bagi pengajuan produk yang telah memiliki sertifikat PMR yang masih berlaku
Demikian untuk diketahui.


by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari