Informasi Umum
PENGUMUMAN PELAYANAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
DEC
04
2017
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
Di
Tempat

Sehubungan dengan penyelesaian penilaian terhadap permohonan pendaftaran pangan olahan tahun 2017, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelayanan konsultasi tatap muka dengan pejabat struktural pada tanggal 20 Desember 2017 dan tanggal 27 Desember 2017 dilakukan via email ke alamat email masing-masing Subdirektorat dengan mencantumkan nama Pejabat Struktural yang dituju.

2. Pelayanan umum, ulang, perubahan data, dan tambahan data secara tatap muka pada tanggal 20 Desember sampai dengan 21 Desember 2017 dan 27 Desember sampai dengan 28 Desember 2017 ditiadakan

3. Pendaftaran secara elektronik (e-Registration) pada tanggal 20 Desember sampai dengan 22 Desember 2017 dan tanggal 27 Desember sampai dengan 29 Desember 2017 ditiadakan.

4. Pelayanan customer service dan helpdesk dilakukan seperti biasa.

Demikian, agar maklum.

by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari