Informasi Umum
Persyaratan Certificate of Free Sale dari Jepang
MAY
02
2017
Sehubungan informasi terbaru dari kedutaan Besar Jepang, dengan ini kami sampaikan bahwa untuk pendaftaran pangan olahan yang diimpor dari Jepang, Certificate of Free Sale yang digunakan dapat diterbitkan oleh pabrik disahkan oleh Chamber of Commerce di Jepang atau diterbitkan oleh Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW).

Demikian untuk dapat diketahui. Terima Kasih.

by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari