Informasi Umum
PENGUMUMAN
JAN
26
2016
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Seluruh Indonesia

Bersama ini diinformasikan bagi produsen dan importir/distributor yang mendaftarkan produknya melalui e-registration dan label sudah difinal namun status pendaftarannya “Terbit SPP” dan tidak berubah menjadi “SPP siap diambil” selama lebih dari 2 hari kerja, agar segera menginformasikan no. Aju pendaftarannya melalui:

1. Resepsionis,
2. Helpdesk e-reg
3. Telepon: 081399133050 / 60 / 70, atau
4. Email:
a. ditpkp_konsulmakmin_ereg@yahoo.com
b. ditpkp_konsulpk@yahoo.com
c. ditpkp_konsulpot@yahoo.com

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.




Direktur Penilaian Keamanan Pangan



Elin Herlina


by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan
«Daftar Informasi Umum
        
        
© 2011 - Badan Pengawas Obat dan Makanan - Republik Indonesia
Suitable View @ Chrome / Firefox4+ / IE7+ / Opera / Safari