PENGUMUMAN |
|
JAN
26
2016
|
Kepada Yth. Seluruh Produsen dan Importir/ Distributor Produk Pangan Di Seluruh Indonesia Bersama ini diinformasikan bagi produsen dan importir/distributor yang mendaftarkan produknya melalui e-registration dan label sudah difinal namun status pendaftarannya “Terbit SPP†dan tidak berubah menjadi “SPP siap diambil†selama lebih dari 2 hari kerja, agar segera menginformasikan no. Aju pendaftarannya melalui: 1. Resepsionis, 2. Helpdesk e-reg 3. Telepon: 081399133050 / 60 / 70, atau 4. Email: a. ditpkp_konsulmakmin_ereg@yahoo.com b. ditpkp_konsulpk@yahoo.com c. ditpkp_konsulpot@yahoo.com Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih. Direktur Penilaian Keamanan Pangan Elin Herlina by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |