Pengumuman Pelayanan pada Bulan Desember |
|
NOV
28
2014
|
Kepada Yth. Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan Di Tempat Memperbaharui Pengumuman kami sebelumnya Nomor HM.02.03.51.11.14.1002 tanggal 17 November 2014, dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelayanan pendaftaran pangan olahan di bulan Desember 2014, sebagai berikut : 1. Pendaftaran pangan olahan secara elektronik (e-registration) a. Pendaftaran pangan olahan secara elektronik tetap dapat diajukan oleh pendaftar. b. Timeline penilaian terhadap permohonan yang diterima pada periode 1 Desember sd 31 Desember 2014 akan dihitung mulai bulan berikutnya sesuai urutan tanggal penerimaan dokumen. 2. Pendaftaran pangan olahan secara manual a. Pelayanan pendaftaran pangan olahan secara manual (permohonan baru, tambahan data dan perubahan data) hanya dilaksanakan tanggal 1 sd 5 Desember 2014. b. Timeline untuk permohonan yang diterima pada periode tersebut akan dihitung mulai bulan berikutnya sesuai urutan tanggal penerimaan dokumen. 3. Konsultasi a. Pelayanan konsultasi langsung dilaksanakan pada tanggal 1 sd 3 Desember 2014, dan diberikan untuk 30 perusahaan per subdit per hari. b. Konsultasi melalui email tetap berjalan seperti biasa. 4. Pelayanan lainnya seperti penyerahan dokumen pendaftaran yang telah dilengkapi dengan bukti pembayaran PNBP dari bank, pengambilan surat persetujuan pendaftaran, surat persetujuan perubahan data, persetujuan notifikasi, surat ralat, surat penolakan, rancangan label yang akan diperbaiki dan legalisir tetap dilaksanakan seperti biasa. Demikian, agar maklum by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |