Pengumuman Tentang Pengalihan Pelayanan Tatap Muka Menjadi Online |
|
JUL
07
2021
|
Kepada Yth. Seluruh Produsen dan Importir/ Distributor Pangan Olahan Di Indonesia Sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan pelayanan publik di Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang semula dilakukan secara tatap muka kembali dialihkan menjadi online untuk sementara waktu, dengan mekanisme sebagai berikut : 1. Pelayanan Customer Service (pelayanan untuk berkonsultasi bagi pelaku usaha pemula/baru) dialihkan melalui Live Chat 2. Pelayanan Helpdesk (pelayanan untuk berkonsultasi terkait kendala sistem e-registration) dialihkan melalui Call Center atau Live Chat 3. Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui : a. Live Chat dapat diakses pada : Alamat : http://registrasipangan.pom.go.id/ Waktu pelayanan : Senin – Kamis, Jam 09.00-15.00 WIB b. Call Center dapat diakses pada : Nomor : 0813 9913 3050 Waktu pelayanan : Senin – Jumat, Jam 09.00-15.00 WIB 4. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, 5 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan. Demikian untuk diketahui. by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |