PENGUMUMAN TENTANG PENGALIHAN PELAYANAN TATAP MUKA MENJADI ONLINE |
|
MAR
15
2020
|
Sehubungan dengan surat Plt. Sestama, nomor KP.02.2.24.03.20.17 tanggal 15 Maret 2020 perihal upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan pelayanan publik di Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang semula dilakukan secara tatap muka dialihkan menjadi full online, dengan mekanisme sebagai berikut : 1. Pelayanan konsultasi dengan Kepala Seksi dialihkan melalui konsultasi online, 2. Pelayanan Customer Service dialihkan melalui Live chat, 3. Pelayanan Helpdesk dialihkan melalui Call Center dan Live chat, 4. Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui : a. Konsultasi online dapat diakses pada : Alamat : http://registrasipangan.pom.go.id/ (menu Konsultasi Kasie Online) Waktu layanan : Senin – Rabu, jam 09.00 – 12.00 b. Live chat dapat diakses pada : Alamat : http://registrasipangan.pom.go.id/ Waktu layanan : Senin – Kamis, jam 09.00 – 16.00 c. Call center dapat diakses pada : Nomor : 0813 9913 3050 atau (021) 4244691 (Ext 1057) Waktu layanan : Senin – Jumat, jam 09.00 – 16.00 5. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian untuk diketahui. by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |