KONTAK DIREKTORAT PENILAIAN KEAMANAN PANGAN |
|
JAN
22
2018
|
Dalam rangka pelayanan pendaftaran pangan olahan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Untuk pelayanan konsultasi pendaftaran pangan olahan melalui telepon dapat menghubungi nomor : HP : 081399133050 Telepon : 021-4244691 (ext 1057) nomor telepon 081399133060 dan 081399133070 sudah tidak dapat digunakan lagi. 2. Untuk pelayanan konsultasi pendaftaran pangan olahan melalui email dapat menghubungi alamat : ditpkp_konsulmakmin_ereg@yahoo.com ditpkp_konsulpk@yahoo.com ditpkp_konsulpot@yahoo.com 3. Untuk pengajuan pengiriman Surat Izin Edar via pos, dapat mengajukan permohonan melalui email penilaianpangan@pom.go.id, dengan judul (subject) email : Pengiriman NIE. 4. Untuk penelusuran status data pendaftaran pangan olahan secara manual, dapat dilakukan melalui e-Track system yang dapat diakses pada subsite Direktorat Penilaian Keamanan Pangan (http://registrasipangan.pom.go.id/index.php/etrack/login). Untuk mendapatkan login akun e-Track dapat menghubungi resepsionis di ruang pelayanan Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Gedung B Lantai 3, dengan melampirkan NPWP dan Izin usaha. Demikian untuk diketahui. by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |