Pengumuman Rekstrukturisasi Aplikasi e-Registration |
|
FEB
06
2017
|
Kepada Yth. Seluruh Produsen dan Importir Di Indonesia Sehubungan dengan restrukturisasi aplikasi e-registration, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Terkait aw dan pH, a. Ketentuan penginputan aw dan pH: - aw dan pH diinput dengan angka pasti (tidak dalam rentang) - Nilai aw berkisar antara 0 – 1 - Nilai pH berkisar antara 1 – 14 - Nilai aw dan pH yang diinput diluar rentang tersebut akan ditolak secara otomatis oleh sistem b. Untuk nilai aw dan pH dapat berdasarkan literatur yang dapat dipertanggung jawabkan, atau data yang terdapat pada sistem e-registration (dengan meng-klik tombol informasi), atau hasil analisa. 2. Petunjuk unggah (upload) dokumen: - nama file hendaknya disesuaikan dengan jenis dokumen, misalnya untuk dokumen Komposisi, maka nama file agar disesuaikan - dokumen diunggah pada tempat yang telah disediakan, misalnya untuk dokumen Spesifikasi, maka diunggah pada bagian Spesifikasi, untuk dokumen rancangan label diunggah pada bagian Rancangan Label, dan seterusnya. Demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. Direktorat Penilaian Keamanan Pangan by : Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
«Daftar Informasi Umum |